Tahun 2011, Jakarta Ditargetkan Bebas Anak Jalanan
Jakarta - 10-Feb-2011
Pembinaan anak jalanan (anjal) selama ini dinilai banyak pihak belum optimal. Setelah ditertibkan, biasanya anak-anak ini kembali lagi ke jalanan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bertekad meningkatkan pembinaan terhadap para anjal. Bahkan, pemerintah menargetkan Jakarta bebas dari anjal tahun 2011.
Pemerintah menjamin pada akhir 2011 sudah tidak ada lagi anjal di Jakarta. Sedangkan secara nasional, kota-kota besar di Indonesia ditargetkan bebas anjal pada 2014. Sebagai upaya mewujudkan hal itu, pemerintah menggencarkan sekolah dan kursus keterampilan bagi anjal.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri, anak-anak, termasuk anjal, adalah generasi masa depan bangsa. Anjal juga sama dengan anak-anak lainnya, memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. “Para anjal tidak bisa disalahkan karena ada di jalanan. Karenanya, kita harus bahu-membahu mengangkat anak-anak itu dari keterpurukan masa depan yang membayangi mereka,” katanya.
Sinergi Berbagai Pihak
Guna mewujudkan targetnya, Kemensos menjalin sinergi dalam peningkatan kesejahteraan anak jalanan dan pemberdayaan keluarga miskin. Sinergi itu dijalin dengan enam kementerian dan Kepolisian RI melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program ini secara resmi ditandatangani bersama di Jakarta, sejak 16 November 2010.
Enam kementerian itu antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Kesehatan. Ada pula Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sinergi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah melindungi anjal secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Melalui PKSA, Kemensos sudah menangani 2.267 anjal selama 2010. Di Jakarta sendiri, 64% dari 1.140 anjal yang ditangani sudah tidak lagi ke jalanan. Meski begitu, Mensos mengaku masih diperlukan upaya yang lebih keras dari semua pihak. Sebab, bila dibandingkan dengan jumlah anjal di Indonesia yang mencapai 230 ribu, jangkauan PKSA baru mencapai 2,2%.
Nah, PKSA diwujudkan dalam Tabungan Kesejahteraan Sosial Anak. Setiap anjal mendapat Rp1,4 juta selama setahun dengan syarat harus meninggalkan kehidupan di jalan. Uang untuk kegiatan belajar anak itu diberikan kepada orangtua dengan pengawasan pengurus rumah singgah. Mensos berharap, dengan PKSA semua pihak bisa melakukan pengawasan agar jumlah anak yang tidak kembali ke jalan meningkat. Tentunya penarikan anak dari jalan harus diikuti aktivitas positif. Misalnya, kembali ke sekolah dan mengikuti kursus keterampilan.
Hindari Kekerasan!
Upaya Kemensos ini mendapat tanggapan positif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Ketua KPAI, Maria Ulfa Anshor, kepada BERANI, Selasa (8/2), program ini sangat baik. Program ini juga harus didorong untuk mempercepat pencapaiannya. “Yang utama adalah para anjal harus difasilitasi hak-haknya. Baik hak untuk hidup, tumbuh kembang, serta mendapat fasilitas pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. Selain itu, orangtua atau keluarga para anjal juga perlu diberdayakan agar memiliki akses secara ekonomi. Pihak-pihak yang selama ini mengeksploitasi para anjal pun harus ditangani secara serius.
Ibu Maria mengatakan, pihaknya tidak akan segan bersuara jika sampai terjadi kekerasan dalam program pemerintah ini. Sebab, sering kali cara penarikan anjal dari jalan dilakukan dengan cara orang dewasa dan memakai pendekatan keamanan semata. “Jangan sampai justru terjadi kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak dalam pelaksanaan ini. Jika terjadi pelanggaran, para anjal bisa melapor ke KPAI!” tegasnya.
Bagus tuch Komensos, dkk.
BalasHapusSemoga bisa terus berjalan ....
halah paling juga buat sekedar pencitraan doang..ujung2nya mentok ditengah jalan..
BalasHapuskasihannnnnnnnnnn................
BalasHapusowhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
BalasHapusksian bgt sh,,,,
BalasHapusmantab brow,,,,,,,,,
BalasHapus